RUU TNI, Dwifungsi ABRI, dan Kelakuan Aparat yang Makin Mengerikan

Gambar hanya ilustrasi

Belakangan ini saya semakin rajin mengecek media sosial demi keamanan saya.

Pasalnya, sudah kita ketahui bersama bahwa terjadi permufakatan jahat antara DPR, pemerintah, dan TNI untuk bisa meloloskan UU TNI. Anggota DPR melakukan rapat rahasia di sebuah hotel di dekat Gedung DPR/RI yang akhornya digeruduk massa dari berbagai aliansi.

RUU TNI ini sangat mengerikan. Tidak hanya membuat para militer bisa menduduki jabatan sipil, tetapi juga bisa membuat kebebasan demokrasi di negara ini menjadi terancam. Salah satunya adalah kegiatan operasi militer selain perang.

RUU TNI yang sedang digodok memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan tindakan terhadap kejahatan siber. Tindakan tersebut juga termasuk kontrol atas kegiatan siber yang tentu akan membuat rakyat sipil tidak bisa leluasa mengemukakan pendapat. RUU ini juga menyebabkan tumpang tindih tupoksi dengan kepolisian dan instansi lain yang berpotensi menimbulkan kerancuan.

Munafiknya, setelah diketahui oleh publik dan mendapat banyak kecaman, RUU ini pun direvisi. Padahal, jika sesuai aturan, maka seharusnya RUU ini dibahas di gedung DPR dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen maupun TV Nasional.

Sukanya kok ngibulin rakyat


Peristiwa pembahasan RUU ini pun kemudian berlanjut dengan peristiwa menggegerkan di Lampung. Saat beberapa anggota kepolisian terbunuh oleh anggota TNI ketika melakukan penggerebekan sabung ayam. Mereka gugur karena diberondong oleh tembakan di kepala saat baru tiba di lokasi. Pada hari yang sama, ada tragedi penembakan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI di Aceh terhadap seorang sales.



Peristiwa ini membuat publik semakin khawatir publik jika RUU TNI disahkan, maka kewenangan mereka akan semakin besar dan berpotensi semena-mena. Wong tidak diberikan wewenang saja mereka sudah bertindak anarkis.

Tak hanya itu, jika TNI mengisi jabatan sipil, maka mereka juga berpotensi untuk melakukan tindakan di luar kendali. Semisal, mereka bisa saja menggunakan senjata api untuk memaksa warga sipil melakukan kegiatan yang menjadi program kerja mereka.

Sudah banyak negara di dunia ini yang militernya menduduki jabatan sipil dan akhirnya rakyatnya menjadi tertindas. Tidak bisa leluasa menyampaikan pendapat kontra jika kebijakan pemimpin tidak sesuai dengan aturan atau menyimpang.

Tak hanya itu, dwifungsi ABRI yang dulu pernah terjadi di sini juga membuat mereka bisa leluasa untuk meletakkan orang terdekatnya ke berbagai jabatan penting. Lha wong tidak ada dwifungsi ABRI saja tindakan nepotisme sudah sangat akut, bagaimana jika dwifungsi ABRI dilakukan?

Sejarah kelam dwifungsi ABRI di negara ini


Kembali ke tindakan aparat, saya benar-benar ngeri jika melihat kelakukan si ijo dan si coklat. Ada banyak pendapat dengan gugurnya tiga anggota tadi membuat persepsi bahwa si ijo lebih buruk. Tidak, sama saja. Mereka sama-sama menjadi monster saat ini. Tinggal kita sebagai warga sipil (jangan sampai) kena apes yang mana.

Tinggal kita sebagai warga sipil harus banyak berdoa dan hati-hati jika masih ingin hidup di negara ini. Sebisa mungkin, untuk saat ini, saran saya untuk menghindari aparat di mana pun dan kapan pun. Kalau sedang tidak ada urusan mendesak, lebih baik tidak dekat-dekat dengan mereka. Cara ini adalah cara terbaik yang bisa dilakukan selain mungkin berusaha kabur dari negara ini.

Sampai sini paham???

Walau persepsi ini tidaklah baik, tetapi tidak ada cara lain. Kepada siapa kita sebagai warga sipil bisa berlindung kalau aparatnya bertindak keji demikian. Kepada siapa kita bisa merasa aman, kalau mereka yang harusnya membuat aman malah menjadi sumber petaka.

Post a Comment

Sebelumnya Selanjutnya