Cek Uji KIR di Aplikasi Mitra Darat Guna Memilih Bus Pariwisata

 

Ilustrasi Bus Pariwisata

Beberapa waktu yang lalu, ada sebuah kecelakaan cukup mengerikan yang melibatkan sebuah bus pariwisata di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Bus yang mengangkut puluhan siswa salah satu SMK swasta di Depok itu terguling dan menabrak tiang listrik serta pengguna jalan lain. Sebanyak sekitar 11 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Puluhan korban pun mengalami luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Salah satu dugaan penyebab kecelakaan bus tersebut adalah rem bus yang blong. Namun, ada sebuah fakta yang cukup mengejutkan yang didapatkan oleh pihak kepolisian. Rupanya, bus tersebut adalah modifikasi dari bus penumpang biasa yang diubah menjadi bus SHD (Super High Deck).

Bus SHD menjadi salah satu bus yang banyak dicari oleh pengguna bus karena memiliki ketinggian sekitar 3,9 meter dengan interior mewah. Bus SHD juga dianggap mampu memanjakan penumpangnya karena legrest yang lega. Walau bus SHD memberikan banyak kenyamanan, tetapi bukan berarti bus non-SHD yang dimodifikasi menjadi bus SHD tidak bermasalah.

Bus tersebut tentu merupakan bus lama dengan mesin yang juga sudah lama. Apalagi, dari penuturan pihak kepolisian, ternyata bus yang mengalami kecelakaan tersebut sudah tidak melakukan uji KIR. Alias, masa uji KIR bus tersebut telah habis.

Jika masa uji KIR sudah habis, bisa jadi busa sebenarnya tak layak jalan. Walau memiliki tampilan body sebagus apapun, tetapi tidak menjamin komponen lain berfungsi dengan baik. Apalagi, komponen tersebut adalah komponen yang menjamin keselamatan penumpang seperti rem.

Apesnya, bus tersebut diduga sudah mengalami masalah pada remnya sejak sebelum kecelakaan. Meski sudah diperbaiki, tetap saja rem tak berfungsi ketika bus menurun tajam. Bahkan, dari penuturan sang sopir, ia gagal mengendalikan laju bus meski sudah menggunakan rem tangan. Alhasil, bus pun mengalami kecelakaan yang cukup parah.

Nah, dari kejadian tersebut, dapat kita ambil hikmahnya bahwa saat ini memilih bus pariwisata untuk berbagai kegiatan tidaklah mudah. Perlu kejelian dan ketelitian dalam memilih bus agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Terlebih, jika perjalanan yang akan dilakukan melewati jalur yang berbahaya dan curam. Kondisi bus yang ekstra prima sangat dibutuhkan.

Namun, tidak semua orang mengerti akan dunia per-bus-an. Tidak semua orang tidak paham bahwa banyak bus bekas angkutan penumpang dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Bahkan, banyak yang tak tahu bahwa bus-bus tersebut sebenarnya izin trayekny untuk angkutan umum sudah dicabut dengan berbagai alasan. Intinya, banyak orang tak paham jika bus-bus pariwsata yang terlihat megah dan mewah sebenarnya adalah bus busuk yang tidak layak jalan.

Kondisi semakin mengkhawatirkan jika pengguna jasa bus pariwisata memiliki dana minim untuk menyewa bus. Dengan dalih harga murah, maka mereka menyewa bus-bus pariwisata semacam ini untuk kepentingan study tour atau berbagai kegiatan lain. Terlebih, banyak sales tour wisata yang mengiming-imingi paket perjalanan murah dengan bus “rongsokan” semacam itu.

Lantas, bagaimana kita tahu bahwa bus yang akan digunakan layak jalan?

Cara terbaik memang menanyakan langsung reputasi dari PO atau perusahan bus yang akan disewa. Parameter paling penting adalah menanyakan uji KIR. Walau tentu masih ada celah untuk memanipulasi uji KIR, tetapi setidaknya parameter ini masih bisa digunakan.

Paling tidak, kita menghindari bus-bus yang sudah tak layak untuk jalan karena tak melakukan uji KIR. Apalagi, jika bus tersebut sudah lama tak melakukan uji KIR selama beberapa waktu. Lebih dari setahun misalnya.

Cara kedua yang bisa dilakukan adalah mengecek uji KIR dan kelayakan bus melalui aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk mengecek posisi Bus Raya Terpadu (BRT) saja. Kita bisa mengecek kelayakan bus tersebut dari catatan uji KIR yang dilakukan.

Pengecekan di aplikasi Mitra Darat


Tinggal memasukkan nopol bus yang akan kita cek, maka akan muncul berbagai informasi tentang uji KIR dan identitas kendaraan. Mulai dari tempat uji KIR, masa berlaku uji KIR, dan catatan lainnya. Jika ada keanehan atau kejanggalan, maka kita bisa menanyakan kepada pemilik bus.

Pada kasus bus yang kecelakaan tersebut, ada keanehan bahwa bus yang digunakan diuji di Kabupaten Wonogiri. Jika pihak sekolah jeli, seharusnya mereka bertanya mengapa tidak dilakukan di wilayah sekitar sekolah mereka. Depok atau DKI Jakarta misalnya.

Dulu, saya pernah ikut ziarah wali dan menggunakan bus dengan plat P. Plat P adalah plat nopol di wilayah Besuki (Banyuwangi, Jember, dan sekitarnya). Padahal, rumah saya di Malang yang biasanya plat yang digunakan adalah plat N. Ternyata, bus tersebut memang dari Jember dan baru saja digunakan untuk berwisata ke Malang. Agar tidak rugi, maka bus digunakan kembali untuk ziarah ke wali lima dengan drama sempat mogok di jalan.

Cara terakhir yang bisa digunakan adalah menyewa bus dari PO terkenal. Kalau di Malang, ada beberapa PO yang bisa disewa semisal Bagong, Restu Panda, Medali Mas, Zena, dan lain sebagainya. Bus-bus tersebut merupakan langganan banyak pengguna bus.

Jika ingin lebih murah, maka bisa menyewa bus kampus. Keluarga besar saya dulu pernah menyewa bus dari UM dan ITN untuk acara keluarga. Bus kampus juga dirawat dengan baik dan sopirnya tidak ugal-ugalan. Jika ingin menyewa, maka bisa menghubungi pihak kampus yang bersangkutan karena mereka juga menyewakan bus milik mereka asal waktunya tidak digunakan untuk kepentingan kampus.

Memang susah-susah gampang saat ingin menyewa bus pariwisata. Tinggal bagaimana kita jeli terhadap kondisi bus agar tidak terjadi hal-hal yang membuat celaka.

Post a Comment

Next Post Previous Post