Mengapa Kekuasaan Kepala Sekolah Seakan tak Tersentuh?


 
Ratusan siswa-siswi SMAN 2 Kota Malang melakukan Ujukrasa, Kamis (5/4) mereka menuntut agar Kepala Sekolah mereka turun dari Jabatanya. KS Dwi Retno Dinilai Oleh siswanya Sering Berprilaku keras dan Bicara tak pantas kepada murid-muridnya. (Radar Malang)


Bak kisah pelengseran Pemerintahan Orde Baru tahun 1998, ratusan siswa SMA Negeri 2 Malang menggelar demo besar-besaran menuntut sang Kepala Sekolah untuk turun dari singgasananya (5/4/2018). Ledakan amarah siswa dan wali murid sekolah yang terletak tak jauh dari flyover Kotalama ini mengebohkan masyarakat.

Akun Lambe Turah bahkan secara khusus menayangkan detik-detik amarah massa yang sudah tak bisa lagi terbendung dan meneriakkan yel-yel agar sang Kepala Sekolah dicopot. Siswa-siswi kelas X hingga XII kompak memasang spanduk bertuliskan kecaman kepada Kepala Sekolah.

Usut punya usut, yang bersangkutan memang telah berbuat hal-hal di luar batas kewajaran. Semisal menyebut siswa pelanggar aturan sebagai (maaf) anak s*tan dan anak a**ing, melemparkan sepatu siswa ketika shalat dhuha, dan dugaan praktik tindakan korupsi. Serangkaian kasus yang menimpa sang kepala sekolah ternyata sudah sering terdengar pada sekolah-sekolah sebelumnya.

Saya masih ingat, sang KS yang notabene menandatangi ijazah adik saya yang kebetulan bersekolah di seklolah itu juga pernah didemo. Kala itu, di tahun 2009, di sekolah negeri sebelah sekolah saya (kebetulan SMA saya satu kompleks) juga terjadi hal serupa. Dan, sang Kepala Sekolah yang didemo juga sama dengan saat ini. Setelah melakukan berbagai kali mutasi dan sempat menjadi pengawas sekolah, sang kepala sekolah tersebut akhirnya memimpin sekolah ini selama hampir empat tahun. Selama itu pula, tak terdengar keluhan negatif menganai yang bersangkutan. Hingga akhirnya, ledakan peristiwa itu pun terjadi.

Berkaca dari peristiwa tersebut, maka timbul pertanyaan, mengapa kasus seperti ini kerap terjadi? Mengapa cukup banyak terjadi aksi demonstrasi menuntut Kepala Sekolah mundur di berbagai daerah? Dan, mengapa tak ada proses pencegahan dini untuk menangani Kepala Sekolah seperti ini? Haruskah ada ledakan siswa dan wali murid dulu agar Kepala Sekolah yang bermasalah dan bertindak otoriter bisa dilengserkan? Apakah tak ada pengawasan kinerja yang efektif bagi Kepala Sekolah?

Dari beberapa literatur dan pengalaman saya memasuki dunia pendidikan di sekolah negeri, setidaknya ada beberapa hal yang menyebabkan Kepala Sekolah bisa berbuat otoriter dan menyalahgunakan kekuasaanya.

Pertama, pengawas sekolah yang kurang berperan dalam menjalankan tugasnya.


Seperti yang kita ketahui, pengawas sekolah bertugas untuk memastikan bahwa standar pendidikan dilaksanakan di sebuah sekolah dengan cara melakukan inspeksi dan evaluasi, memberikan nasihat, bimbingan, dan dukungan bagi guru dan kepala sekolah.

Dalam tugasnya ini, pengawas sekolah juga berperan memantau kondisi sekolah yang diawasinya apakah telah berjalan sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan atau belum. Tak hanya memantau kinerja guru, namun pengawas sekolah juga wajib memantau kinerja Kepala Sekolah.

Fakta di lapangan menemukan cukup banyak pengawas sekolah yang tak menjalankan kinerjanya dengan baik. Dalam survei yang dilakukan ACDP Indonesia atau Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikanmenemukan bahwa pada umumnya pengawas dinilai tinggi untuk kompetensi "Sosial" dan "Kepribadian" dan rendah untuk "Penelitian" dan "Pengawasan Akademik". Meski hasil survei ini beragam untuk di tiap daerah, namun dapat menunjukkan sebuah rentetan potret tentang kepengawasan sekolah.

Rendahnya penelitian dan pengawasan akademik yang dilakukan memang bukan isapan jempol. Ketika saya masih betugas di sekolah, jarang sekali pengawas benar-benar datang untuk mengetahui kondisi real sekolah saya. Kedatangan pengawas biasanya dilakukan hanya pada momen-momen tertentu, semisal pemantauan bukti fisik perangkat pembelajaran bagi Guru PNS yang tersertifikasi, kegiatan ujian, dan ketika adanya bantuan barang atau buku cetak.

Jumlah sekolah yang diawasi yang terlalu banyak ditambah dengan kegiatan pengawas yang padat pada even-even Diknas membuat frekuensi pengawas untuk datang ke sekolah sangat minim. Padahal, di dalam instrumen akreditasi, kehadiran pengawas seharusnya terjadwal tiap bulannya. Dalam setiap tatap muka antara pengawas dengan kepala sekolah dan guru juga harus tertulis bimbingan yang dilakukan oleh pengawas dan permasalahan yang dihadapi oleh sekolah.

Khusus untuk pengawasan Kepala Sekolah, memang terdapat penilaian yang disebut dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Penilaian yang mencakup segala aspek kepemimpinan kepala sekolah ini sudah cukup lengkap memuat aneka poin penilaian yang harus dipenuhi oleh sang Kepala Sekolah.

Poin yang cukup menonjol tentunya tentang capaian keberhasilan sang Kepala Sekolah dalam mengelola sekolahnya. Di dalam PKKS, terdapat pula penilaian mengenai perilaku sang Kepala Sekolah ketika menjalankan tugasnya. Bagaimana berinteraksi dengan para guru, tenaga kependidikan, wali murid, hingga siswa tercantum di dalam poin-poin tersebut.

Sayang, aneka poin di dalam PKKS tersebut lebih banyak menonjolkan bukti administrasi fisik yang sangat mudah untuk dimanipulasi. Belum lagi, pengisian instrumen PKKS sering kali diserahtugaskan kepada operator sekolah yang notabene kepanjangan tangan dari Kepala Sekolah.

Pada kasus tertentu, oknum Kepala Sekolah hanya perlu membubuhkan tanda tangan jika tugas PKKS telah selesai. Hal ini semakin diperparah jika pengawas sekolah tak memiliki waktu cukup untuk memeriksa bukti fisik PKKS dan langsung memberi nilai bagus bagi Kepala Sekolah meski ada banyak masalah di dalam sekolahnya.

Gap yang cukup besar antara Pengawas dengan guru dan tenaga kependidikan membuat kedua jenis tenaga di sekolah ini tak bisa menyalurkan aspirasinya saat kunjungan pengawas.

Alih-alih memberikan aspirasi, banyak diantara mereka yang lebih sibuk menjamu pengawas sekolah dengan aneka rupa makanan dan minuman meskipun sebenarnya hal itu tidaklah perlu. Kondisi ini membuat banyak sekolah yang sebenarnya bermasalah di dalamnya akan tampak "baik-baik saja" ketika didatangi oleh pengawas.


Kedua, peran komite sekolah yang juga kurang begitu tampak dalam mengawasi kinerja sekolah.


Sinergi yang baik antara komite sekolah seharusnya terjadi dalam tiap sekolah. Aneka kegiatan sekolah yang disusun oleh Kepala Sekolah beserta Dewan Guru harus diketahui dengan baik oleh Komite Sekolah.

Salah satunya adalah penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Pihak komite sekolah yang berasal dari wali murid dan tokoh masyarakat harus dilibatkan ketika kepala sekolah akan menggunakan RKS dan RKAS.

Tak hanya mengenai rencana kerja, pihak komite seharusnya bisa menjadi alat pengawasan yang efektif bagi penggunaan keuangan sekolah, terutama laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah.

Selama ini, kewenangan komite sekolah masih sangat terbatas mengenai masalah rencana kerja dan anggaran sekolah. Terlebih, mengenai penggunaan dana BOS yang jarang sekali komite sekolah dapat mengevaluasinya dengan leluasa.

Akibatnya, oknum kepala sekolah yang nakal bisa bermain dengan bendahara dan operator sekolah untuk mengakali laporan dana BOS. Laporan keuangan sekolah menjadi hal yang tabu untuk diungkit-ungkit dan bisa dengan mudah dimanipulasi oleh Kepala Sekolah meski pada beberapa tahun terakhir pengawasan dari pusat terutama dari BPK cukup ketat.

Peran komite sekolah menjadi semakin terkikis jika regenerasi di dalamnya tak berjalan baik. Pihak-pihak yang ditunjuk di dalam komite sekolah bukanlah pihak yang berperan penting dalam sekolah tersebut, yakni wali murid.

Adakalanya, komite sekolah terdiri dari mantan wali murid yang putra-putrinya telah lulus bertahun-tahun. Anggota komite sekolah seringkali juga bukan yang kompeten di dunia pendidikan. Jika seperti ini, apakah bisa pengawasan terhadap kinerja kepala sekolah berjalan efektif?

Kewenangan tentang komite sekolah ini memang berbeda di tiap daerah. Namun, jika peran komite sekolah bisa dioptimalkan, kejadian pelengseran Kepala Sekolah dengan demonstrasi besar-besarnya tentu bisa diminimalisir. Ketika ada gejolak yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, maka Komite Sekolah bisa memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Semoga, dengan adanya penguatan peran Komite Sekolah yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pengawasan Komite Sekolah terhadap kebijakan Kepala Sekolah bisa dilaksanakan dengan baik.

Ketiga, peran guru dan tenaga kependidikan juga penting untuk mengawasi kinerja kepala sekolah.


Sebagai mitra kerja utama, keduanya seharusnya dapat memberikan penilaian secara obyektif tentang pimpinan mereka. Ketika ada kebijakan Kepala Sekolah yang tidak sesuai dengan prinsip dan aturan yang ada, guru dan tenaga kependidikan berhak memberikan masukan kepada yang bersangkutan agar meninjau ulang kebijakan tersebut.

Dalam rapat rutin yang diselenggarakan, guru dan tenaga kependidikan dapat memberikan saran serta masukan tentang kebijakan-kebijakan Kepala Sekolah. Jika dirasa kebijakan tersebut bisa mengundang kontroversi, maka hasil rapat yang tertulis dapat disampaikan saat musyawarah dengan komite sekolah sehingga akan muncul pemecahan masalah yang baik.

Sayangnya, banyak Kepala Sekolah yang tidak memberi ruang gerak aspirasi bagi para guru dan tenaga kependidikan saat melakukan kebijakan tertentu, terutama mengenai perbaikan sarana sekolah.

Seringkali, guru dan tenaga kependidikan dikejutkan dengan pembangunan tiba-tiba suatu fasilitas tanpa adanya rapat bersama terlebih dahulu. Kebijakan semacam ini semestinya juga harus diketahui oleh guru dan tenaga kependidikan sebelum dilaksanakan.

Tak hanya itu, banyak guru yang bermain aman dengan tidak peduli dengan segala kebijakan sang Kepala Sekolah. Bagi guru PNS, ada anggapan bahwa memberi saran dan masukan yang obyektif kepada Kepala Sekolah akan membuat pernilaian kerja dalam SKP menjadi rendah.

Padahal, penilaian dalam SKP sejatinya harus dilakukan secara obyektif. Jika hanya memberi usul atau menentang kebijakan Kepala Sekolah yang dianggap bertentangan dengan aturan yang ada, tentu bukanlah suatu masalah. Sedangkan, bagi guru honorer yang hidup mati mereka ada di tangan Kepala Sekolah, banyak anggapan bahwa bersuara saat pengambilan keputusan sama halnya dengan bunuh diri. Maka, mereka akan bungkam apapun kebijakan yang diambil oleh Kepala Sekolah, termasuk jika sangat merugikan mereka seperti pemotongan gaji tiap bulannya.

Di beberapa sekolah bahkan terjadi friksi antar guru antara yang memihak kepala sekolah yang otoriter dan yang kontra dengan kebijakannya. Guru-guru sering tidak satu suara ketika terjadi pro kontra tentang kebijakan Kepala Sekolah. Adakalanya muncul adagium oknum guru yang "ngatok" (cari muka) kepada Kepala Sekolah agar ia aman dalam masa pemerintahan yang otoriter.

Tingkat pengawasan yang rendah bagi Kepala Sekolah akan menyebabkan kelonggaran untuk menyalahgunakan wewenang jabatan ini.


Aneka cerita miris mengenai kebijakan Kepala Sekolah semisal membangun ruang pribadinya dengan mewah, memecat guru honorer dengan sewenang-wenang, menarik sumbangan wali murid tanpa dasar, hingga membawa dana BOS yang sebetulnya dilarang.

Memang, masih banyak Kepala Sekolah yang berprestasi dalam memajukan sekolahnya. Mereka benar-benar ikhlas mengabdi agar sekolahnya bisa lebih maju sebelum kepemimpinan mereka.

Tak jarang pula Kepala Sekolah yang "mbabat alas" dan rela merogoh koceknya sendiri demi kemajuan sekolahnya. Apresiasi dan dukungan bagi Kepala Sekolah seperti ini haruslah terus dilakukan.

Namun, jika sang Kepala Sekolah sudah berprinsip seperti Louis XIV yang menerapkan absolutisme dan kekuasaan terpusat, maka masa kegelapan sekolah tersebut akan terjadi. Semboyan "L'tat c'est moi" ("Negara adalah saya") yang menjadikan Kepala Sekolah merasa sekolah yang ia pimpin adalah hak pribadinya akan membuat masa jabatannya menjadi masa terbaik untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan sebanyak-banyaknya.

Apalagi sejak diberlakukannya otonomi daerah yang memberi keluasaan bagi daerah untuk menerapkan kebijakannya termasuk pengangkatan Kepala Sekolah, membuat campur tangan politik lokal juga sangat marak terjadi.

Pengangkatan Kepala Sekolah, terutama di sekolah negeri seringkali tidak berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, namun lebih kepada dukungan politik kepada pemilihan kepala daerah. Kalau sudah begini, mau dibawa ke mana dunia pendidikan kita?


24 Comments

  1. Iya yah kepala sekolah lebih berkuasa

    ReplyDelete
  2. Sangat berbeda jauh dengan sekolah dimana tempat ku ngajar tahun kemaren, tapi kan yah manusia itu beda-beda.

    ReplyDelete
  3. Dlu waktu saya sekolah jg begitu
    demo bgitu di sekolah, ngajuin protes ga ada hasilnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ngikut ngelapak komen disini ya, Mas..he

      Tapi menurut saya sih gimana orangnya..
      Soalnya pengalaman di sekolah dulu setelah ganti kepala jadi lebih baik..

      Delete
    2. iya mas makanya ada kan KS yang benar-benar mengabdi
      namun ada pula yang menyalahgunakan kekuasaannya

      Delete
  4. iki sopo e krom, iki sing biyen didemo arek sma 3 a hihi :P

    ReplyDelete
  5. Wah keren nih siswanya, udah berani demo. Zaman saya sekolah SMA cuma berani memprotes guru. Tapi karena memang nggak ada masalah kronis yang perlu didemo juga sih. Haha

    Pengawa Sekolah, Komite, dan Guru serta tenaga kependidikan umumnya sangat dekat dengan Kepala Sekolah. Itu yang menurut saya jadi penyebab ketidakefektifan pengawasan thd kepala sekolah.

    Pengawasan sekolah selama ini pun cenderung hanya bersifat administratif. Maka satu2nya elemen yang masih kita harapkan untuk mengawasi Kepala Sekoah justru siswa itu sendiri. Karena itu, siswa harus memiliki kemampuan berorganisasi dgn baik. Saat ini mereka juga cukup terbantu dengan adanya media sosial, sehingga lebih mudah menyuarakan aspirasi dan menggalang dukungan dari masyarakat luas.

    ReplyDelete
    Replies
    1. nah itu dia mas
      unsur politis dan kedekatan
      sehingga kurang efektif
      untung memang ada medsos
      hanya sayang, jarang ada whistle blower yang berani

      Delete
  6. Aku kok nggak tahu kasus ini to? Kudet banget ya Allah ^^. Sampai sepaeah itukah sosok kepala sekolah di salah satu SMA di Malang sana, mas? Masak iya berani berkata kasar begitu sama murid-muridnya. Sungguh, bukan kepsek yang baik *sok bijak*

    Di sekolahku juga gitu kayaknya. Pengawas datengnya kalau pas ada acara-acara tertentu doang. Pas akreditasi sama acara "besar" doang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. kasus ini tenggelam mas diantara beritra lain'
      iya mas malah ada banyak
      miris ya
      pengawas memang jarang datang'
      itupun hanya acara tertentu

      Delete
  7. Beda ya, anak jaman now memang lebih berani menyuarakan ganjalannya.
    Berani memprotes tindakan kepsek yang dirasa arogan.

    Berbeda dengan masa sekolahku dulu, kepsek galak ya kita cuma murid2nya cuma diem aja.

    ReplyDelete
    Replies
    1. tapi klo dulu galaknya lebih ke disiplin dan mendidik
      kalo sekarang mah aneh

      Delete
  8. Peran komite sekolah, hal yang menarik. Tapi jika anggota komite tidak mendapat gaji, bahkan harus keluar uang. Mana mungkin bisa berperan baik?
    Pengawas sekolah atau pimpinan yang lebih tinggi, harus lebih banyak turun kebawah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. komite memang tidak digaji mas
      namun akan mendapat banyak keuntungan semisal bisa berperan dalam kebijakan sekolah yang juga menguntungkan anaknya
      iya benar harus ada yang bisa turun ke bawah

      Delete
  9. YA AMPUUUNN.. berani demo... apalah aku yang sejak mulai sekolah ga pernah ada kasus demo demoan seperti ini..... ahahaha...

    ReplyDelete
  10. Mungkin zaman sekolahku sudah sangat berbeda dengan zaman ini
    entahlah apa ada yang salah dengan sistem pendidikan sekarang atau tentang apa ini sungguh miris

    ReplyDelete
    Replies
    1. miris memang melihat pendidikan sekarang mbak

      Delete
  11. Waduh, sayang sekali kalau ada oknum kepala sekolah berprinsip "sekolah adalah saya'..akhirnya yang ada adalah sosok penguasa bukannya pemimpin ya, Mas..

    Baca ini jadi ingat Bapak saya. Beliau pensiunan kepala sekolah SMA juga (tahun 1998 pensiunnya), terakhir mengabdi sebagai kepala sekolah di SMA 4 Kediri.

    ReplyDelete
    Replies
    1. memang mbak, oknum semacam ini sangat disayangkan
      wah saya salut sama pengabdian ayahanda mbak Dian

      Delete
  12. asus kayak gini mah banyak, mas. terlalu sering bikin kebijakan yg kkadang merugikan org lain. ya, karena bersatu akan bisa bikin kekuatan berganda. bravo!

    ReplyDelete
Next Post Previous Post